Peraturan Hukum Laut Indonesia: Menjaga Kedaulatan Negara di Lautan
Peraturan hukum laut Indonesia menjadi landasan utama dalam menjaga kedaulatan negara di lautan. Dengan adanya peraturan yang jelas dan tegas, Indonesia dapat melindungi wilayahnya dari berbagai ancaman yang datang dari laut.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, peraturan hukum laut Indonesia sangat penting untuk memastikan bahwa wilayah perairan Indonesia tidak disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Dengan adanya peraturan yang kuat, kita dapat lebih mudah menindak pelanggaran yang terjadi di laut,” ujarnya.
Salah satu peraturan hukum laut Indonesia yang penting adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam undang-undang tersebut, diatur mengenai pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya laut. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan menghindari konflik antar pihak.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2016 tentang Wilayah Negara Republik Indonesia juga menjadi acuan penting dalam menjaga kedaulatan negara di lautan. Dalam peraturan tersebut diatur mengenai batas-batas wilayah laut Indonesia, termasuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan zona laut teritorial.
Menurut Direktur Pusat Kajian Hukum Laut Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, peraturan hukum laut Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan kedaulatan negara di lautan. “Dengan adanya peraturan yang jelas, kita dapat lebih mudah menindak pelanggaran yang terjadi di laut dan menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia,” ujarnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peraturan hukum laut Indonesia memegang peranan penting dalam menjaga kedaulatan negara di lautan. Dengan adanya peraturan yang kuat dan jelas, Indonesia dapat lebih mudah melindungi wilayahnya dari berbagai ancaman yang datang dari laut. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu mematuhi peraturan hukum laut Indonesia demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara di lautan.