Standard Operating Procedures (SOP) Bakamla Tarakan mengatur prosedur operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan dan pengamanan maritim di perairan Tarakan. Berikut adalah beberapa poin penting dalam SOP Bakamla Tarakan:
1. Patroli Laut
- Melakukan patroli rutin di perairan Tarakan untuk mengawasi aktivitas maritim, mengidentifikasi potensi ancaman, dan mencegah pelanggaran hukum laut.
- Patroli dilaksanakan menggunakan kapal patroli Bakamla yang telah dilengkapi dengan teknologi pemantauan dan komunikasi terkini.
- Setiap patroli harus melaporkan hasil dan kondisi perairan kepada pusat komando Bakamla Tarakan.
2. Penegakan Hukum Maritim
- Memeriksa kapal yang melintas di perairan Tarakan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi maritim, termasuk dokumen pelayaran dan kelengkapan keselamatan.
- Menindak tegas pelanggaran hukum seperti illegal fishing, penyelundupan, dan pelanggaran lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan koordinasi bersama pihak berwenang seperti TNI AL, Polri, dan instansi terkait lainnya.
3. Penanggulangan Bencana Laut
- Menanggapi situasi darurat seperti kecelakaan laut atau bencana alam dengan cepat dan terkoordinasi.
- Tim Bakamla Tarakan akan segera melakukan operasi penyelamatan, evakuasi, serta memberikan pertolongan pertama kepada korban.
- Prosedur evakuasi dan penyelamatan harus sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan, dengan memastikan keselamatan personel dan korban.
4. Keselamatan Pelayaran
- Memberikan informasi cuaca dan peringatan dini terkait potensi bahaya di laut kepada masyarakat maritim, baik kapal penumpang maupun kapal barang.
- Mengawasi kepatuhan terhadap peraturan keselamatan pelayaran seperti penggunaan alat keselamatan dan standar pengoperasian kapal.
- Melakukan pemantauan terhadap kapal yang berlayar di perairan Tarakan untuk mencegah kecelakaan.
5. Pelestarian Lingkungan Laut
- Mengawasi kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan laut, seperti pencemaran atau pengambilan sumber daya laut secara ilegal.
- Melakukan upaya pencegahan terhadap kerusakan ekosistem laut dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.
- Menyusun laporan terkait kondisi lingkungan laut dan pengelolaan sumber daya alam di perairan Tarakan.
6. Koordinasi dengan Instansi Terkait
- Melakukan koordinasi secara rutin dengan TNI AL, Polri, Basarnas, dan instansi lain untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum maritim.
- Menyusun rencana operasi bersama untuk menghadapi ancaman atau kejadian maritim yang lebih besar.
- Berpartisipasi dalam kegiatan pelatihan dan simulasi bersama pihak terkait untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat.
7. Pelaporan dan Evaluasi
- Setiap kegiatan operasional harus didokumentasikan dengan baik dan dilaporkan kepada pimpinan Bakamla Tarakan dan Bakamla RI.
- Melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja patroli dan penegakan hukum maritim untuk memastikan bahwa prosedur yang dijalankan berjalan sesuai rencana.
SOP ini menjadi acuan utama dalam menjalankan tugas Bakamla Tarakan, dengan tujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian perairan di wilayah tersebut.