Peran pemerintah dalam penanganan kecelakaan laut di Indonesia memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. Kecelakaan laut sering kali menimbulkan kerugian yang besar, baik dari segi korban jiwa maupun kerugian material. Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki peran yang aktif dalam mencari solusi untuk mengurangi angka kecelakaan laut di Indonesia.
Menurut Kepala Badan SAR Nasional, Marsekal Madya TNI Fadjar Prasetyo, peran pemerintah dalam penanganan kecelakaan laut sangat penting. Beliau menyatakan, “Pemerintah harus memiliki kebijakan yang jelas dalam hal penanganan kecelakaan laut. Hal ini meliputi peningkatan pengawasan terhadap pelayaran di perairan Indonesia, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana keselamatan di laut.”
Selain itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H Purnomo, juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam penanganan kecelakaan laut. Beliau mengatakan, “Pemerintah harus terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan keselamatan pelayaran di Indonesia. Hal ini dilakukan agar dapat terus meningkatkan tingkat keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.”
Adanya peran pemerintah yang aktif dalam penanganan kecelakaan laut juga didukung oleh para ahli maritim. Profesor Maritim dari Universitas Indonesia, Dr. Hadi Purwanto, menyatakan, “Pemerintah harus memiliki kebijakan yang komprehensif dalam hal keselamatan pelayaran di Indonesia. Hal ini meliputi peningkatan pelatihan bagi awak kapal, peningkatan pengawasan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia, serta peningkatan sarana dan prasarana keselamatan di laut.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran pemerintah dalam penanganan kecelakaan laut di Indonesia sangat penting untuk menjaga keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. Dengan adanya kebijakan yang jelas dan monitoring yang terus menerus, diharapkan angka kecelakaan laut di Indonesia dapat terus ditekan dan keselamatan pelayaran dapat terjamin.